Angka perceraian di Kabupaten Cilacap tertinggi di Jawa Tengah, sebagian besar perceraian karena alasan perselingkuhan. Hand Phone, Facebook, BlackBerry diduga menjadi penyebab utama terjadinya bibit perselingkuhan.
"Sejak ada kemajuan teknologi komunikasi seperti facebook, BlackBerry kasus perceraian di Cilacap dari tahun ke tahun terus bertambah. Teknologi tersebut memudahkan orang untuk berselingkuh hingga berujung pada perceraian,"kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Cilacap, Fajar Syaefulloh SH Senin (22/10)
Kontak telefon, Facebook dan BlekBerry Masanger menjadi sarana komunikasi pasangan selingkuh. Sisi negatif teknologi komunikasi harga dibayar dengan maha keretakan rumah tangga."Dulu faktor perceraian karena alasab kurangnya nafkah keluarga, sekarang dikarenakan mudahnya komunikasi lewat telepon dan internet," jelasnya.
Berdasarkan data Pengadilan Agama Cilacap, rata-rata kasus perceraian perbulan adalah 400 kasus. Angka tertinggi di bulan September 2012 atau setelah lebaran mencapai 639 kasus. Jumlah kasus perceraian diketahui menurun saat menjelang dan saat Bulan Ramadan yakni 371 kasus (Juli) dan 269 kasus (Agustus).
Dalam satu tahun kantor pengadilan yang berada di Jalan Kelud, Cilacap mencapai 5.000 perkara perceraian. Pada hari ini (Senin) termasuk sedikit hanya ada 121 sidang perkara cerai. Kebanyakan kasus tersebut didominasi gugat cerai. Ratusan berkas perceraian menumpuk di mejanya.
Sebenarnya pihak Pengadilan Agama sudah berusaha melakukan mediasi sebelum sidang perceraian. "Tapi kebanyakan tak berpengaruh. Pasangan yang datang mengadu ke Pengadilan Agama kebanyakan sudah tekad bulat bercerai," kata Fajar.
Selain harus menyelesaikan ratusan berkas perhari. Beberapa waktu lalu dia ditantang duel dengan para pihak yang berperkara karena merasa tidak puas dengan hasil keputusan hakim Pengadilan Agama.
Fajar menambahkan, di Cilacap kasus perceraian banyak didominasi oleh buruh urban dam migran khususnya tenaga kerja wanita. Menurutnya, TKW yang merasa cukup memiliki uang menggugat cerai suaminya yang dianggap kurang mampu memenuhi nafkah, atau karena sebab lain misalnya percekcokan rumah tangga dan selingkuh.
Keinginan mereka dipermudah dengan adanya jasa pengacara kasus perceraian, "Para TKW tidak hadir selama persidangan, kepentingan mereka diwakili oleh pengacara. Mereka tinggal mengirim berkas dan menyediakan uang untuk pengacara untuk proses berperkara," jelasnya.
Tingginya angka perceraian dimanfaatkan oleh para Pengacara. Sepanjang Jalan Kelud komplek Pengadilan Agama di Cilacap, terdapat empat sampai lima kantor advokat dan lembaga bantuan hukum yang beroperasi di sana.
Bahkan para pengacara tidak sedikit melibatkan para calo untuk menggaet calon klien kasus perceraian. Para calo akan mendapatkan fee Rp 25 ribu jika bisa membawa klien yang akan berperkara di Pengadilan Agama distrik Kota Cilacap.
Setiap ada rombongan yang turun dari angkutan kota, sejumlah calo saling adu cepat menyambangi rombongan yang turun dari angkot. Lalu menawarkan jasa berperkara di Pengadilan Agama.
Salah seorang pengacara kasus perceraian Arie SH mengaku kliennya cukup banyak, sehingga tidak bisa mengingat berapa kasus yang dia tangani setiap bulannya,"Perkara masuk setiap bulan cukup banyak sampai saya tidak ingat berapa jumlah perkara perceraian yang saya tangani. Hari ini saja saya harus menghadiri sidang 10 kasus perceraian," terangnya.