Berbagai media cetak dan elektronik pada beberapa bulan yang lalu gencar menyoroti penggunaan Rumah Dinas PT.KAI diberbagai daerah di seluruh Indonesia.sebagai salah satu contoh kasus yang genjar di soroti media masa saat itu adalah Gugatan antara PT.KAI dengan janda pensiunan yang sudah menempati hingga puluhan tahun namun rumah dinas tidak dapat menjadi hak milik hingga berujung pada gugatan hukum.
Lahirnya UU Agraria,“ menempati rumah dinas selama 40 tahun berturut-turut dan mampu membayar uang sewa tapi digusur atau lokasinya akan digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat
maka perusahaan (PT KAI) harus mengembalikan uang sewa yang telah dibayar sesuai nilai jual objek pajak (NJOP). Bila tidak digunakan untuk apa pun, semestinya bisa diajukan sebagai hak milik. Itulah berita yang pernah di realis radar nusantara beberapa bulan yang lalu.
Namun kasus kejadian Di Rumah Dinas PT.KAI Cilacap menjadi perbincangan warga cilacap “ Pasalnya Rumah Dinas PT.KAI yang terletak di stasiun Cilacap di sewa oleh pegawai PT.KAI di jadikan tempat kost berujung pada penggrebekan warga.
Kejadian terjadi pada selama malam (7/5) lalu_Red, Saat itu sejumlah warga cilacap bersama ketua lingkungan menggrebek rumah dinas PT.KAI Cilacap yang di sewa surono “ pasalnya warga mencurigai salah satu penghuni kamar kost rumah Dinas PT.KAI di duga selingkuh tinggal serumah tanpa tali pernikahan yang sah.
Setelah kamar Kost di Gedor ternyata benar “ Dua pasangan tanpa tali pernikahan yang sah sudah menempati rumah dinas selama satu bulan adalah seorang Guru yang berstatus PNS.
Kemarahan ketua RT 01 RW 01 Jalan Delima Tambak Reja terjadi ketika pasangan ini di Tanya buku nikah namun pasangan yang di duga selingkuh ternyata tidak bisa menunjukan buku nikah resmi tentunya Ketua RT marah besar sebab mereka saat pertama kontrak ternyata tidak ijin lingkungan dan tidak pernah melapor kepada ketua Rt kalau dirinya kontrak di lingkungan tersebut.
Atas penggrebekan yang dilakukan warga akhirnya kasus perselingkuhan mereka terbongkar “ kedua guru yang di duga selingkuh berinisial “ LU” PNS yang mengajar di SDN dan “ Ro” Guru WB di SDN Cilacap selatan.
Penggrebekan warga berlangsung singkat dari pukul 21.00- 22.30 wib kedua pasangan ini kaget ketika warga rame rame mengrebek di Rumah Dinas PT.KAI Cilacap yang di Sinyalir menjadi tempat mesum kedua pasangan yang berstatus guru.
PNS yang di grebeg warga betul betul memalukan lingkungan PT.KAI Cilacap sebab warga menduga mereka kontrak sebagai pasangan pengantin baru, namun siapa sangka mereka justru digrebek warga karena kedapatan berselingkuh di rumah dinas. Saat kejadian seorang warga mengatakan “ PNS kok Bisa nekad seperti itu. “Tutur warga sambil mencibir kepada kedua pasangan itu “
Setelah ketua lingkungan menanyakan kepada kedua pasangan “LU dan RO” akhirnya mereka mengakui kalau dirinya sudah tinggal serumah tanpa tali pernikahan yang sah di rumah Dinas PT.KAI Cilacap dan mereka tulis dalam surat pernyataan bermaterai 6000. “ Ucap Salah seorang warga yang menyaksikan penggrebegan “
Siapa yang menyangka kalau mereka itu selingkuh sebab ketika di Tanya buku nikah, kedua pasangan ini selaku mengatakan belum di foto copi, “ LU adalah Guru Berstatus PNS sedangkan “RO” juga sama sama sebagai Guru.
kalau pulang kerumah kost selalu bawa mobil, ayahnya lusi juga pensiunan Pegawai, dalam benak pikiran kami , kami sudah percaya 100% kalau kedua pasangan ini adalah pasangan yang menikah secara sah masa guru apalagi PNS mau membohongi.
Tapi alangkah kagetnya kami ketika warga bersama ketua RT dan RW justru mendatangi kami ternyata mereka belum menikah secara resmi
menurut pengakuan Kedua pasangan ini mengaku kepada kami kalau saat ini “ LU” sedang Hamil, dan kami heran kenapa “ LU” mengaku kepada kami bernama Lilis. Saat di grebek Kami baru tahu bahwa lilis sebenarnya bernama “LU” Dari pengakuan nama saja kami sudah merasa di bohongi.
Benar kami tidak menyangka sama sekali kalau mereka sudah PNS kok bisa berbuat sejahat itu kepada kami_ Tegas Surono menjelaskan kepada Radar Nusantara di ruang kerjanya “
Ditempat Terpisah penggiat anti korupsi Cilacap Mengatakan “ Semestinya rumah Dinas PT.KAI di pergunakan jelas untuk peruntukannya.
namun bila penggunaan rumah Dinas PT.KAI yang di sewa oleh surono Pegawai PT.KAI kurang kontrol tentunya kasus perselingkuhan “RO” dan “LU” dapat berakibat mencemarkan nama baik di lingkungan PT.KAI Cilacap
sebab masyarakat dapat menilai negatif kenapa Rumah Dinas kok bisa jadi tempat untuk kegiatan seperti itu . bukti nya warga menemukan “LU”dan “RO “ berselingkuh Ini jelas merupakan pelanggaran.
tentunya staf PT.KAI yang ceroboh seperti itu patut di tindak tegas, lebih lebih rumah dinas di jadikan tempat kontrakan lalu restribusi kontrakan kamar kost masuk kas Negara atau tidak ? sebab penyewa hanya membayar sewa saja Rp 500.000.-
lalu kemana restribusi penghasilan kontrakan kamar kost di setor ? Padahal keuntungan dari penggunaan dan pengelolaan di atas asset tanah Negara tentunya restribusi hasil penarikannya juga harus masuk ke kas Negara, kalau itu masuk kekantong pribadi hal itu patut di pertanyakan kejelasan aturan main dalam sewa rumah dinas PT.KAI di wilayah DAOP V Purokerto ?
Dengan kejadian Penghuni kost dirumah dinas PT KAI Cilacap yang kedapatan di grebek warga di duga berselingkuh.
tentunya pihak manajement PT.KAI Cilacap harus membenahi diri sebab kejadian penggrebekan di Rumah Dinas adalah kejadian yang bisa mencemarkan nama baik perusahaan PT.KAI Cilacap. kontrak rumah tanpa sensor aturan yang ketat bisa saja kejadian serupa terjadi lagi.
kalau hal seperti itu terjadi lagi tentunya kinerja PT.KAI Cilacap dalam mengawasi dan mengelola Aset Badan Usaha Milik Megara milik PT.KAI Patut di pertanyakan ?
secara sengaja atau tidak dengan kejadian pengrebegan warga bisa saja warga mensinyalir rumah dinas PT.KAI Cilacap diduga untuk tempat mesum, kejadian ini harus menjadi pengalaman berharga bagi PT.KAI Cilacap tanpa sensor aturan yang ketat dalam mengelola asset Negara bisa saja timbul dugaan ranah korupsi “ Pungkas Pujianto penggiat anti korupsi Cilacap mengakhiri penjelasannya kepada radar Nusantara. (rudi)
Kirimkan Ini lewat Email