Perselingkuhan PNS Cilacap -Dugaan Perselingkuhan PNS kembali gemparkan masyarakat Cilacap. Kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus memberikan contoh sebagai pegawai disiplin dan menjadi suri tauladan yang baik kepada masyarakat justru mencoreng-moreng etika moral agama. Oknum PNS beriinisial “S” tidur dalam satu kamar di salah satu hotel di kawasan Purwokerto yang semestinya perbuatan tersebut tidak dilakukan oleh PNS yang notabene bekerja di lingkungan Pendidikan.
“PNS seharusnya menjunjung tinggi aturan,” kata Sentot Ketua GNPK Kabupaten Cilacap kepada Koran Transaksi.Gerakan Nasional-Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Cilacap akan bertekad memberantas Korupsi. “PNS seharusnya Berkewajiban untuk melaksanakan dan mengoptimalkan peraturan disiplin PNS secara sunguh-sungguh ini kok malah selingkuh di hotel,” kata Sentot.
Bayangkan, apakah pantas seorang PNS yang berinisial “S“, pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cilacap, cek-in bareng di hotel Wisata Bahari kamar no : 250 di Purwokerto pada tanggal (24-25/5/11) dengan seorang wanita yang berinisial “E” yang sama-sama berstatus sebagai PNS dan bekerja di dinas yang sama. “Kami memergoki mereka, saat Cek-In. “ E” menginap bersama “S” di kamar yang sama di salah satu Hotel di Purwokerto beberapa waktu lalu,” kata Sentot, dengan nada geram.
Pada pagi harinya, Ketua GNPK Cilacap, kemudian menanyakan hal itu kepada “S” di ruang kerjanya. “Ya wajarlah mas, sama-sama lelaki kok begitu saja diributkan, wajar sama-sama lelaki,” ucap Sentot kepada Koran Trans mengutip ucapan “S” kepada Ketua GN-PK Cilacap ini.
Lebih lanjut Sentot mengatakan, perselingkuhan adalah pelanggaran disiplin PNS, akan berpengaruh terhadap penilaian rapor sebagai seorang pegawai. “Tentunya sangat disayangkan kenapa perbuatan seperti itu masih saja terjadi di Cilacap, lebih-lebih dilakukan di kalangan PNS di lingkungan pendidikan,” katanya.
“Tentunya kita prihatin, sekarang Pendidikan mahal, kenapa harus ditambah lagi dengan aparatur yang tidak bermoral yang diduga berselingkuh dengan teman satu Dinas yang sama-sama sebagai PNS. Tentunya perbuatan pegawai negeri yang seperti itu harus dikenakan sanksi disiplin, diturunkan pangkatnya bahkan kalau bisa dipecat saja,” tegas Sentot.
Sentot melanjutkan, kami GN-PK Cilacap siap dijadikan saksi, kami juga punya bukti-bukti terhadap apa yang dilakukan “S” dan “E”, mereka berstatus PNS Cilacap yang tak sengaja kami pergoki di salah satu kamar hotel. Tak terlepas perbuatan yang mereka lakukan itu suka sama suka atau tidak, yang jelas perbuatan PNS Seperti itu tidak perlu untuk dijadikan contoh.
Fenomena perselingkuhan di Dinas yang subur proyek dari Kemendiknas jangan terulang kembali. “Kasihan rakyat sudah menderita akibat biaya pendidikan yang tinggi, malah PNS-nya pada selingkuhan,” katanya lagi.
“Bukannya bikin program agar dunia pendidikan bisa maju malah memberikan contoh yang tidak baik sama anak didiknya, buktinya mereka tidur di hotel pada hal bukan muhrimnya ini sama saja menodai dunia pendidikan di Cilacap, pokoknya tindak tegas saja PNS yang seperti itu,” pungkas Sentot Ketua GN-PK Cilacap sambil mengakhiri pembicaraannya kepada Koran Transaksi.
Menurut sumber yang dihimpun Koran Transaksi – tidak mau disebut namanya – wanita yang berstatus PNS berinisial “E” telah dipindah tugaskan ke wilayah UPT Disdikpora kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap dengan alasan ingin pulang ke kampung halamannya.
Sementara itu Kepala Disdikpora Cilacap, Tulus Wibowo ketika di konfirmasi koran Transaksi mengatakan bahwa dirinya belum mendengar kalau ada stafnya yang berbuat seperti itu. “Bila memang terbukti tentunya kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.